Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas

Rabu 20-11-2024,11:31 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

“Saat ini masih tahap kajian awal untuk laporan tersebu,” kata Eko.

BACA JUGA:Gara-Gara Hal Ini, Mahasiswa di Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan Oleh 6 Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan

Tanggapan juga datang dari tim hukum Helmi Hasan-Mian, Agustam Rachman, yang menilai laporan ini sebagai fitnah.

"Itu fitnah keji yang mengarah pada upaya kriminalisasi para RT/RW," ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran dalam Pilgub Bengkulu yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengawasan ketat oleh Bawaslu.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Tegas Tindak Dugaan Mobilisasi RT dan RW

Kategori :