Modus Janji Lolos Tes Polisi, Karyawan Swasta di Bengkulu Tertipu Rp100 Juta

Sabtu 23-11-2024,09:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang karyawan swasta asal Jalan Depati Payung Negara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berinisial FA (35) menjadi korban penipuan bermodus janji meloloskan anaknya dalam tes penerimaan anggota polisi. 

FA kehilangan uang sebesar Rp100 juta setelah tergiur tawaran dari teman sekantornya.

Peristiwa ini bermula ketika anak FA berniat mengikuti seleksi menjadi anggota polisi. 

Dalam obrolan dengan rekan sekantor, MH, pelaku menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi tersebut. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 5 Tersangka Narkotika, Salah Satunya Baru Sepekan Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Pemancing Tertimbun Longsor di Bengkulu Utara, Tim SAR Terjun Lakukan Pencarian

MH kemudian menghubungi rekannya, NA, yang mengaku bisa membantu proses kelulusan.

Setelah menjalani tes akademik, anak FA mendapatkan nilai yang rendah.

Dalam kondisi tersebut, FA kembali meminta bantuan kepada NA, yang kemudian meminta uang Rp100 juta sebagai biaya bantuan. 

Tanpa curiga, FA mentransfer uang tersebut dengan harapan anaknya bisa lulus seleksi.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Awasi Pilkada 2024, Ikuti Apel Siaga Nasional di Monas

BACA JUGA:4 Prediksi Menarik untuk Episode Terakhir Drama Korea Family By Choice

Namun, saat pengumuman keluar, anak FA tetap dinyatakan tidak lulus. 

Merasa ditipu, FA meminta NA untuk mengembalikan uang yang telah diberikan. 

Meskipun NA berjanji akan mengembalikan uang tersebut, hingga kini janji itu tidak pernah terpenuhi.

Kategori :