Tim Kuasa Hukum Rohidin Pertanyakan OTT di Masa Pilkada, Koordinasi dengan Dewas KPK hingga DPR RI

Minggu 24-11-2024,18:16 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

"Kami meminta KPK menghentikan tindakan yang merugikan demokrasi ini. Bebaskan Rohidin agar bisa mengikuti Pilkada sesuai jadwal," ujar salah satu orator aksi.

Selain itu, massa juga menilai tindakan KPK terhadap Paslon nomor urut 2 tersebut mencerminkan arogansi yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu.

Rohidin Dibawa ke Jakarta

BACA JUGA:Nelayan Tewas Dihantam Ombak Tinggi, Kapolsek: Murni Kecelakaan Akibat Cuaca EkstremBACA JUGA:Ciri-Ciri Pengguna Narkoba Menurut Ustadz Alfie Affandy, Orang Tua Wajib Waspada!

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.10 WIB, mobil Inafis Satreskrim Polresta Bengkulu terlihat meninggalkan Mapolresta dengan pengawalan ketat. 

Mobil tersebut diduga membawa Rohidin menuju Bandara Fatmawati Soekarno untuk diterbangkan ke Jakarta. 

Informasi yang diterima menyebutkan, setidaknya ada tujuh orang dari jajaran pejabat Pemprov Bengkulu yang juga dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Berita mengenai hal ini, sebelumnya sudah publish KoranRB.ID, dengan judul: Tim Kuasa Hukum Rohidin Temui Dewas KPK, DPR RI dan DPD RI, Pertanyakan Kenapa Ada OTT Saat Masa Pilkada

Kategori :