Rincian formasi final yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor: 100.3.2-550 tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Tenaga guru: 150 orang
Tenaga kesehatan: 40 orang
Tenaga teknis: 310 orang
Dengan total formasi yang terbatas, persaingan dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kaur diprediksi akan cukup ketat.
Oleh karena itu, calon pelamar disarankan mempersiapkan diri dengan matang dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi sejak awal.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.Id dengan judul: Masa Pendaftaran PPPK Gelombang II Hingga Akhir Tahun