"Hewan seperti anjing, kucing, monyet, kelelawar, dan musang termasuk HPR. Kami sarankan pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksin anti-rabies agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.
BACA JUGA:Eks Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp611 Juta
BACA JUGA:Jenazah Pemancing Bengkulu Utara Ditemukan di Dasar Longsor, Berhasil Dievakuasi
Dengan stok vaksin yang memadai dan adanya fasilitas rabies center, Dinas Kesehatan Mukomuko memastikan bahwa pencegahan dan penanganan rabies berjalan efektif.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan aktif melindungi diri serta hewan peliharaan mereka dari penyakit mematikan ini.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Hingga Awal November, Total 95 Kasus HPR di Mukomuko