Mukomuko Perlu Bangun Kawasan Ternak dan UPPO Biogas

Selasa 26-11-2024,17:47 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kebiasaan melepasliarkan ternak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga sejak lama karena memudahkan mengurus hewan tetapi dampaknya bisa negatif mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga gangguan terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Menjadi pemandangan yang lazim setiap pagi, ternak seperti sapi dan kerbau dilepaskan untuk mencari makan di jalan raya dan permukiman. Sementara malam harinya hewan-hewan tersebut kembali ke kandang.

Tidak seperti di Pulau Jawa yang hewan peliharaan umumnya diternak dalam kandang, ternak di sejumlah kabupaten Provinsi Bengkulu seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan kawasan lain dilepasliarkan karena banyak kawasan hijau.

Biasanya, setiap hari warga di Mukomuko sebanyak dua kali melihat gerombolan kerbau melintas di jalan raya, yakni pada saat anak-anak berangkat sekolah pada pagi hari dan anak-anak pulang sekolah pada siang hari. 

BACA JUGA:Mewaspadai Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Bengkulu Saat Penghujan

BACA JUGA:Memilih Pemimpin Berkualitas Tanpa Politik Uang dalam Pilkada Bengkulu

Keberadaan gerombolan kerbau di jalan raya selama ini, selain menganggu pengguna kendaraan yang melintas, serta kotorannya mengeluarkan bau busuk. 

Sementara itu, hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum terutama di Desa Ujung Padang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dan baru sekarang warga merasakan bebas dari hewan berkaki empat tersebut.

Warga Mukomuko telah terbiasa melepasliarkan ternak karena dianggap sebagai cara yang praktis dan efisien. Dengan metode ini, pemilik ternak tidak perlu repot mencari atau menyediakan pakan, sebab ternak dapat mencari makan sendiri di rerumputan liar dan semak belukar.

Sebelum Mukomuko berkembang menjadi sebuah kabupaten, daerah ini memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat penggembalaan alami. Namun, perkembangan wilayah yang pesat membawa perubahan pada lanskap Mukomuko.

BACA JUGA:Pertamina Eco RunFest 2024: Kampanye Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pelestarian Alam

BACA JUGA:Pertamina Eco RunFest 2024, Donasi Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Lahan hijau semakin berkurang, sementara aktivitas warga meningkat. Dampaknya, pelepasan ternak kini menjadi masalah serius.

Ternak yang berkeliaran bebas sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak tanaman warga, hingga mencemari lingkungan dengan kotoran mereka yang berserakan di jalan.

Perda No. 26 tahun 2011

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyadari urgensi masalah ini dan berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2011 tentang larangan melepasliarkan ternak di kawasan tanpa ternak.

Kategori :