Proses perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:7 Jenis Karakter Manusia yang Ternyata Masuk dalam Golongan Penyakit Mental
BACA JUGA:Indonesia Darurat Penyakit Mental, Sekitar 9 Juta Jiwa Mengalami Gangguan Kejiwaan
Meskipun alasan perceraian ini belum diketahui secara rinci, tahapan persidangan tetap berjalan.
Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kini tengah menangani proses hukum terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
Pernikahan yang telah berjalan selama 17 tahun ini kini harus berakhir di pengadilan.
Namun, dengan adanya kesepakatan terkait harta gono-gini, proses persidangan akan terus berlanjut hingga mencapai penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.