102. Desa Tambangan Rp993.278,000
103. Desa Tammatto Rp1.014.791,000
104. Desa Tanah Harapan Rp956.159,000
105. Desa Tanah Towa Rp1.182.851,000
106. Desa Tibona Rp970.166,000
107. Desa Topanda Rp796.656,000
108. Desa Tritiro Rp790.335,000
109. Desa Tugondeng Rp1.012.328,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Bulukumba akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.