Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Jeneponto Sulawesi Selatan? Rp79,9 Miliar, Berikut Lengkapnya

Rabu 27-11-2024,23:30 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

72. Desa Tanammawang Rp807.192,000

73. Desa Tanjonga Rp826.092,000

74. Desa Tarowang Rp907.830,000

BACA JUGA:Tahanan Polres Mukomuko Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 dengan Pengawasan Ketat

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi PPPK Tahap Kedua, Kesempatan Besar bagi Tenaga Non-ASN

75. Desa Tino Rp962.198,000

76. Desa Tombo Tombolo Rp980.294,000

77. Desa Tombolo Rp796.584,000

78. Desa Tompobulu Rp869.778,000

79. Desa Tuju Rp1.247.741,000

80. Desa Turatea Rp909.548,000

81. Desa Turatea Timur Rp780.465,000

82. Desa Ujung Bulu Rp1.020.482,000

Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Jeneponto akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.

Kategori :