PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan, dimulai 24 November. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur larangan selama masa tenang, sebagai berikut.
INFOGRAFIS: Larangan selama masa tenang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,16:26 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Senin 08-09-2025,09:05 WIB
Kemendikdasmen Larang Pelajar Ikut Demo, Fokuskan Energi ke Sekolah
Senin 07-07-2025,11:08 WIB
4 ASN Bengkulu Resmi Diizinkan Cerai, Aturan Larangan Segera Berlaku
Selasa 20-05-2025,14:24 WIB
Bupati Mukomuko Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Ini Alasannya
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:19 WIB
Penyaluran Bantuan Rumah Layak Huni di Bengkulu Diperketat, Prioritaskan Warga Desil 1 hingga 4
Kamis 23-04-2026,18:58 WIB
Usai Menang Praperadilan, Warga Bengkulu Selatan Cari Keadilan dengan Laporkan Penyidik ke Polda Bengkulu
Kamis 23-04-2026,16:00 WIB
Kunjungan Bappenas, Bengkulu Usulkan Tol, Pelabuhan hingga Industri
Kamis 23-04-2026,13:49 WIB
Pemkot Bengkulu Tertibkan Kawasan Pesisir, Percepat Pembangunan Gazebo dan Infrastruktur
Kamis 23-04-2026,19:03 WIB
Kunjungi Danau Dendam Tak Sudah, Menteri Agama Tebar Benih Ikan dan Lepas Burung
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:24 WIB
Diduga Anggaran Siluman, Pengadaan iPhone dan Alat Golf di DPRD Mukomuko Disorot
Jumat 24-04-2026,10:46 WIB
Bertemu Mendikdasmen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Bengkulu
Jumat 24-04-2026,10:39 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Mukomuko Bertambah, Siswi SMP Hamil 8 Bulan, Dilaporkan ke Polisi
Jumat 24-04-2026,09:52 WIB
Siswi SMP Diduga Bekerja di Karaoke, Satpol PP Mukomuko Lakukan Penelusuran
Jumat 24-04-2026,08:24 WIB