INFOGRAFIS: Larangan selama masa tenang Pilkada 2024

Kamis 21-11-2024,16:26 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan, dimulai 24 November. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur larangan selama masa tenang, sebagai berikut.

Kategori :