86. Desa Waisamu Rp843.045,000
87. Desa Waisarisa Rp691.100,000
88. Desa Wakolo Rp651.900,000
89. Desa Walakone Rp724.013,000
90. Desa Waraloin Rp724.029,000
91. Desa Wasia Rp664.068,000
92. Desa Watui Rp817.311,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Seram Bagian Barat dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.