Dana Desa Kaur 2025 Tunggu Perbup: Target Cair Maret, Pagu Menurun Rp8 Miliar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Memasuki akhir Januari 2025, seluruh desa di Kabupaten Kaur belum bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.
Hal ini disebabkan oleh belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pencairan tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur menyatakan bahwa proses pembuatan Perbup masih berlangsung.
Diperkirakan, Perbup ini akan selesai pada Maret 2025, bersamaan dengan pergantian Bupati.
BACA JUGA:Karakter Anak: Membangun Kepercayaan Diri Anak agar Berani dan Memiliki Empati
BACA JUGA:Dikeroyok Anak Punk, Remaja di Bengkulu Kehilangan Hp Senilai Rp1,7 Juta, 2 Pelaku Diamankan Polisi
“Untuk pencairan DD, belum berjalan. Kita masih menunggu Perbup. Sekarang sedang dalam proses pembuatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kaur, Sislan S.Sos, dikutip dari KORANRB.ID.
Sama seperti tahun sebelumnya, pencairan Dana Desa tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap.
Targetnya, semua desa di Kaur sudah menyelesaikan pencairan DD paling lambat Agustus 2025, sehingga seluruh kegiatan yang dibiayai DD dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
“Untuk pencairan sama seperti sebelumnya, akan dilakukan dua tahap. Agustus, semuanya harus rampung,” jelas Sislan.
BACA JUGA:Tes Kejiwaan 1.726 Lulusan ASN dan PPPK, Tidak Ditemukan Gangguan Jiwa Berat
BACA JUGA:Reaksi Emosional: 5 Respon Orang Tua yang Memperparah Perilaku Menantang Anak
Tahun ini, pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kaur mencapai Rp138.554.648.000, turun sekitar Rp8 miliar dibandingkan tahun 2024.
Setiap desa akan menerima anggaran sesuai kebutuhan, dengan besaran yang telah ditentukan oleh Dinas PMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: