Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan Ombudsman 2024, Buktikan Layanan Publik Berkualitas

Kamis 12-12-2024,20:48 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. 

Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Pemprov berhasil meraih skor 88,30, menempatkannya di zona hijau sebagai indikator kualitas tinggi dalam layanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar dalam acara yang digelar di Hotel Two K Azanah pada Kamis 12 Desember 2024 

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Diskominfotik Bengkulu Studi Tiru ke Bali, Perkuat Kinerja Bidang Publikasi dan Digitalisasi

BACA JUGA:ASN Bengkulu Dapat Bekal Edukasi Keuangan, Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

"Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik mendapatkan pengakuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas apresiasi ini," ujar Khairil Anwar.

Ia menambahkan, sejumlah inovasi telah dilakukan Pemprov Bengkulu untuk mencapai hasil ini, salah satunya melalui penerapan Samsat Virtu, sistem pelayanan pajak berbasis digital yang memudahkan masyarakat.

"Pencapaian skor 88,30 ini harus kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik," tambahnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, turut mengapresiasi upaya Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan publik. 

BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan DEN 2024, Buktikan Komitmen Sebagai Pelopor Energi Terbarukan

BACA JUGA:Wow, Ini 7 Alasan Rutin Selfie Setiap Hari, Bisa Meningkatkan Mood!

Ia juga mengingatkan agar capaian ini dapat dipertahankan, sembari mendorong kabupaten dan kota lain di Bengkulu untuk mengikuti jejak serupa.

"Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau, kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan," ungkap Jaka.

Penghargaan dari Ombudsman ini tidak hanya menjadi pengakuan atas upaya Pemprov Bengkulu, tetapi juga bukti adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman. 

Kategori :