Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Masih Beroperasi, Polisi Langsung Gelar Sidak

Kamis 19-12-2024,09:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pengawasan terhadap distribusi dan operasional pangkalan LPG 3 Kg atau gas melon di Kabupaten Kepahiang kembali dipertanyakan. 

Meski aturan sudah jelas, sidak yang digelar Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang pada Rabu 18 Desember 2024, masih menemukan praktik nakal yang merugikan masyarakat.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim menemukan satu pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi secara ilegal di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang. 

Pangkalan ini terindikasi menggunakan papan merek milik pangkalan lain yang memiliki izin resmi di Desa Bukit Menyan, Kecamatan Bermani Ilir.

BACA JUGA:Libur Sekolah di Mukomuko Diperpanjang 16 Hari, Siswa Diminta Tetap Belajar

BACA JUGA:Batas Usia Masuk SD Tahun 2025, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya

“Ada indikasi ke sana (nakal, red), akan kita mintai klarifikasinya nanti,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous, S.Sos, yang memimpin langsung sidak.

Selain itu, tim juga menemukan praktik penjualan gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Sejumlah pangkalan kedapatan menjual gas subsidi tersebut seharga Rp23 ribu per tabung, jauh dari HET yang ditetapkan, yaitu Rp21 ribu per tabung. 

Akibatnya, di tingkat pengecer seperti warung-warung, harga LPG 3 Kg bisa melambung hingga Rp30 ribu per tabung.

Fenomena ini turut memicu kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah, meskipun distribusi dari dua agen resmi di Kabupaten Kepahiang berjalan normal. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala II 2024, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dan Ratusan Alat Kontrasepsi dari Wilayah Ini

Dalam kondisi normal, kedua agen ini mendistribusikan 5.600 tabung LPG 3 Kg setiap hari ke 172 pangkalan di seluruh Kabupaten Kepahiang.

“Dengan distribusi sebanyak ini, semestinya kelangkaan tidak perlu terjadi. Namun karena adanya pelanggaran seperti ini, LPG 3 Kg justru menjadi sulit didapatkan,” kata Fredo.

Kategori :