BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim investigasi Satreskrim Polres Kaur terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Yeti (15) dan neneknya, Bidah (80), warga Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumai,Kabupaten Kaur.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 20 Desember 2024 dan membuat geger masyarakat setempat.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif.
“Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti, nanti kalau semuanya memang sudah jelas akan kita informasikan ke publik,” ujar Kasat pada Minggu 22 Desember 2024 yang dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan UMK Bengkulu 2025 atau Terancam Sanksi Berat
BACA JUGA:Geger! Nenek dan Cucu di Kaur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Barang bukti yang dikumpulkan berasal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta hasil keterangan sejumlah saksi.
Meski demikian, detail barang bukti tersebut belum dapat dipublikasikan demi kelancaran penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Sang nenek, Bidah, mengalami luka sayat di bagian leher, sementara cucunya, Yeti, juga mengalami luka serupa di beberapa bagian tubuhnya.
“Kita akan ungkap kasus ini sampai selesai. Pelaku dengan perbuatan kejinya harus mendapatkan ganjaran,” tegas Kasat Todo Rio Tambunan.
BACA JUGA:Disdikbud Kaur Pastikan TPG Triwulan IV Cair Sebelum Tahun Baru, Jumlah Penerima Tidak Berubah
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK dan CPNS Kaur 2024, Saber Pungli Tegaskan Pengawasan Ketat, Hindari Tipuan!
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mendukung proses penyidikan.
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus.