Polresta Bengkulu Ungkap Ribuan Botol Miras Ilegal dan 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Nala II

Selasa 24-12-2024,09:48 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari, Polresta Bengkulu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat. 

Operasi Pekat Nala II yang digelar dari 4 hingga 18 Desember 2024 ini berhasil menyita 1.238 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek, 605 liter miras tradisional jenis tuak, 26 paket ganja, serta 128 buah alat kontrasepsi.

Operasi ini bertujuan memberantas berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, peredaran miras ilegal, serta kepemilikan senjata tajam (sajam). 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik, menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Konsumsi Buah Nanas Bagi Ibu Hamil Bisa Menghaluskan Kulit Bayi Setelah Lahir

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Fitur NFC di iPhone

“Ya, untuk hasil operasi pekat kita berhasil menyita ribuan miras berbagai merek, alat kontrasepsi hingga tuak. Khusus untuk tuak sudah kita musnahkan,” ungkap Kombes Pol Deddy Nata dalam konferensi pers pada Senin 23 Desember 2024.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 7 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana. 

“Dari hasil operasi pekat ini kami berhasil mengamankan dan memproses tujuh orang yang terdiri dari kasus judi konvensional sebanyak empat orang, penyalahgunaan narkoba dua orang, dan penganiayaan satu orang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polresta Bengkulu juga memberikan pembinaan kepada 73 orang terkait kasus minuman keras. 

BACA JUGA:Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya

BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan

Barang bukti yang disita selama operasi meliputi lebih dari seribu botol miras, ratusan liter tuak, 26 paket ganja, dua bilah senjata tajam, serta uang tunai. 

Selain itu, alat kontrasepsi seperti kondom dan pelumas ditemukan di beberapa panti pijat yang menjadi sasaran razia.

“Sebanyak 73 orang kita amankan lalu kita lakukan pembinaan dalam kasus minuman keras. Untuk barang bukti yang kami amankan berupa seribu botol lebih miras, ratusan liter tuak, 26 paket ganja, dua bilah sajam, dan sejumlah uang tunai. Kami juga amankan kondom dan pelumas di sejumlah panti pijat,” tambah Kapolresta.

Kategori :