Dalam setiap transaksi, PSK memberikan layanan di kamar hotel setelah mendapatkan orderan dari mucikari.
Para pelaku tampaknya memanfaatkan hotel sebagai lokasi aman untuk menjalankan praktik prostitusi.
Penggerebekan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang merusak moral dan menimbulkan dampak sosial negatif.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas pelaku praktik prostitusi di wilayah Kepahiang.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Segini Banderol PSK di Kepahiang, Rp100 Ribu Buat 'Mami'