Bea Cukai Bengkulu Sebut Kerugian Negara Rp5,2 Miliar Akibat Peredaran Barang Ilegal, Paling Besar dari Rokok

Jumat 27-12-2024,08:43 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Bea Cukai Bengkulu mencatat kerugian negara yang mencapai Rp5,2 miliar akibat peredaran ilegal rokok, minuman keras (miras), serta narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) di Provinsi Bengkulu. 

Angka tersebut berasal dari 263 kasus penindakan oleh Bea Cukai yang melibatkan 3.657.280 batang rokok ilegal, 2.073,89 liter minuman beralkohol, dan 15.748 butir NPP.

“Iya, perkiraan kerugian dari 263 kasus mencapai Rp5,2 miliar lebih,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto pada Kamis 26 Desember 2024 dikutip KORANRB.ID.

Barang-barang ilegal tersebut telah dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Bengkulu sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Segera Ditutup, BKDPSDM Kaur Belum Bisa Cek Jumlah Pendaftar

BACA JUGA:PAW Kades Petai Kayu Harus Segera Dilaksanakan, Jabatan Pj Kades Berakhir Februari 2025

“Sudah dilakukan pemusnahan,” tambah Rachmanto.

Selain kerugian negara, nilai total barang ilegal yang dimusnahkan hingga 20 Desember 2024 diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar. 

“Untuk perkiraan nilai dari barang ilegal itu, Rp7,9 miliar,” jelasnya.

Bea masuk hingga 20 Desember 2024 tercatat sebesar Rp3,38 juta, sedangkan bea keluar mencapai Rp1,4 miliar. 

Namun, penerimaan dari registrasi IMEI HKT mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Tidak ada realisasi impor melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sejak 2021.

BACA JUGA:Masyarakat Pino Raya Desak Pemkab Bengkulu Selatan Cabut Izin PT ABS, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Dinas Pariwisata Mukomuko Imbau Pengelola Wisata Urus Izin untuk Hiburan Rakyat

Penurunan juga terjadi pada bea keluar cangkang kernel sawit yang hanya mencapai Rp944 juta, jauh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,6 miliar. 

Kategori :