BACA JUGA:Ingin Produktif Sepanjang Hari? Cobain 5 Jenis Sarapan dengan Menu Seimbang Berikut Ini
FA, yang masih duduk di bangku SMA, dikenal di lingkungan tempat tinggalnya sebagai anak yang kerap melakukan tindakan kriminal.
Ia bahkan merupakan mantan residivis pencurian bersenjata tajam dan pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
“Pelaku ini mantan residivis kasus pencurian dengan senjata tajam. Meski masih di bawah umur, dia akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya,” tambah Kasat.
BACA JUGA:148 Desa di Mukomuko Kekurangan Tenaga Ahli, Ini Tanggapan Kadis PMD
Hingga saat ini, Polres Kaur terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Karang Dapo