BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan FA (18), seorang remaja asal Desa Penandingan, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, akhirnya terungkap.
FA diketahui menghabisi nyawa Yeti (15) dan neneknya, Bidah (80), warga Karang Dapo, Kecamatan Semidang, setelah aksinya mencuri di rumah korban diketahui.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Kaur, FA mengaku panik saat aksinya dipergoki oleh Yeti.
BACA JUGA:Binatang Buas yang Dilindungi Sudah Gemparkan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Mukomuko Angkat Bicara
Dalam kondisi panik, FA langsung menghunuskan pisau yang telah disiapkannya untuk melancarkan aksi pencurian.
Tragisnya, FA melakukan tindakan tersebut dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol dan pil Samcodin.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, membenarkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah tindakan pencurian yang diketahui korban.
BACA JUGA:Hidupmu Rumit? Ini 7 Rumus Sederhana yang Bisa Kamu Lakukan untuk 2025 Lebih Baik
BACA JUGA:44 Peserta CPNS Kabupaten Rejang Lebong Lulus Seleksi, Berikut Cara Mengajukan Sanggahan
“Pelaku panik ketika aksinya mencuri diketahui oleh korban,” ungkap Kasat, Rabu, 8 Januari 2025, dikutip dari KORANRB.ID.
Kasat juga menjelaskan bahwa pelaku bertindak sendirian tanpa melibatkan pihak lain.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami peran seorang teman FA, berinisial D, yang turut diamankan.
“Sementara ini, tersangka hanya satu orang. Namun, kami masih meminta keterangan lebih lanjut dari rekannya,” terang Kasat.