Untuk menghentikan kebiasaan buruk ini, pemerintah desa mengambil langkah tegas dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi.
"Kami mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan lagi, karena sampah yang menumpuk di sungai dapat menyebabkan pencemaran," pungkas Supardi.