Capaian Perekaman KTP-el di Mukomuko Hampir Sempurna, Tapi Masih Ada Tantangan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Lueki Asari--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten MUKOMUKO melaporkan bahwa dari total 203.525 jiwa jumlah penduduk, sekitar 142.426 jiwa di antaranya wajib memiliki KTP.
Per 31 Desember 2024, capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) di daerah ini telah mencapai 99 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Lueki Asari, menjelaskan bahwa meskipun pencapaian ini sangat baik, namun target perekaman KTP-el di Mukomuko belum sepenuhnya memenuhi standar nasional.
Target nasional untuk perekaman KTP-el adalah sebesar 99,04 persen, sementara Mukomuko tercatat mencapai 99 persen.
BACA JUGA:Jangan Percaya! Ini 5 Mitos Kesehatan Mental yang Bisa Merusak Hidupmu
“Jika dibandingkan dengan target nasional, kita masih kurang sedikit. Sehingga, pada tahun ini kami akan terus melakukan sosialisasi dengan cara jemput bola, baik di desa-desa maupun di sekolah, agar target tersebut tercapai,” ungkap Lueki Asari.
Dari total jumlah penduduk, masih ada sekitar 1.700 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Mukomuko berencana untuk terus melakukan pendataan kependudukan dan upaya untuk mengejar target yang telah ditetapkan, sehingga seluruh masyarakat Mukomuko bisa segera memiliki KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: