Pelaku Pemerasan Kades di Rejang Lebong Mengaku Anggota LSM, Ditangkap Setelah Pinta Uang Rp 15 Juta

Kamis 16-01-2025,14:53 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang pria berinisial He (45) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap dua kepala desa (Kades) di wilayah Lembak pada Rabu 15 Januari 2025.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini, melakukan ancaman kepada Kades Lawang Agung (SBU) dan Kades Karang Baru (Padang Ulak Tanding), meminta uang dengan alasan yang tidak jelas.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.   

"Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, unit intel Polsek PUT menerima informasi bahwa Kades Lawang Agung mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku LSM. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata bukan hanya Kades Lawang Agung yang menerima ancaman, melainkan Kades Karang Baru juga demikian," jelas Kasi Humas.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Desak Pemerintah Perketat Perda Miras untuk Cegah Kriminalitas

BACA JUGA:8 Sekolah di Mukomuko Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Penyebabnya

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi Kades Karang Baru dan mengancamnya serta meminta uang sebesar Rp 15.000.000. 

Mendapat informasi tersebut, unit intelkam Polsek PUT bersama para Kades langsung melakukan upaya tangkap tangan, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku He sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Rejang Lebong," tambah Kasi Humas.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1 juta dan handphone milik pelaku. 

"Pelaku He ini melakukan pemerasan terhadap dua Kades tersebut, yakni Kades Lawang Agung yang diminta uang senilai Rp 3 juta dan Kades Karang Baru yang diminta Rp 15 juta," ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA:Bagaimana Ramalan Shio Kambing di Tahun 2025? Ini Tips Keuangan dan Kesehatan untuk Hidup Lebih Baik

BACA JUGA:Terbaru! Ini Ramalan Shio Monyet di Tahun 2025, Keberuntungan dalam Cinta dan Karier yang Harus Dimanfaatkan

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau agar seluruh Kades di Kabupaten Rejang Lebong lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM atau wartawan yang datang ke desa dengan maksud meminta uang melalui ancaman.

"Tetap waspada. Jika ada oknum yang mengaku LSM atau wartawan datang ke desa meminta uang dengan ancaman, segera laporkan ke Polsek terdekat," imbau Kasi Humas.

Kategori :