REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga kini, enam guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masih belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV.
Masalah ini muncul karena berkas administrasi mereka belum diunggah secara lengkap, yang menjadi syarat pencairan TPG.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Drs. Novrianto MM, dari total 1.073 guru penerima tunjangan berdasarkan Surat Keputusan (SK), enam guru tersebut belum melengkapi berkas untuk pencairan TPG tahap IV tahun 2024.
BACA JUGA:Jangan Asal Gunakan: Kenali Ciri Kosmetik yang Mengandung Merkuri
BACA JUGA:Mengekspresikan Kepribadian: Tips Menggunakan Perhiasan di Tangan Agar Terlihat Estetik
"Kami sudah menghimbau agar keenam guru tersebut segera melengkapi berkas untuk mencairkan TPG tahap IV tahun 2024," ujar Novrianto.
Dana TPG untuk Triwulan IV sudah dicairkan pada akhir November 2024 dengan anggaran lebih dari Rp 14 miliar, yang disalurkan kepada guru penerima sesuai ketentuan.
Masing-masing guru menerima nominal sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Oral Thrush pada Bayi? Begini Cara Membersihkannya dengan Aman
BACA JUGA:Shio yang Berpeluang Menemukan Cinta di Tempat Tak Terduga Februari 2025
"Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan profesionalitas para guru dalam menjalankan tugas mereka," tambah Novrianto.
Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok, sementara guru non-PNS mendapatkan tunjangan berdasarkan masa kerja, kualifikasi akademik, dan ketentuan lainnya.
BACA JUGA:Tips Menyesuaikan Diri di Tempat Kerja Berdasarkan Shio Februari 2025
BACA JUGA:Tidak Merendahkan Diri: Respon Elegan Istri Berkelas Menghadapi Suami Selingkuh
Pemerintah berharap para guru dapat memanfaatkan tunjangan ini dengan baik untuk mendukung tugas mereka dan terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.