Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi Sebagai Sub-Pangkalan: Langkah Pemerintah untuk Menormalkan Distribusi

Selasa 04-02-2025,16:17 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

“Kami akan proaktif membantu mereka agar bisa menjadi bagian formal dan mendukung mereka sebagai UMKM,” tambah Bahlil.

Pemerintah berharap bahwa langkah penataan distribusi ini akan mengurangi penyalahgunaan LPG bersubsidi dan memastikan bahwa program subsidi tepat sasaran, serta menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan. 

BACA JUGA: DPRD Rejang Lebong Desak Disdikbud Segera Petakan Kebutuhan Guru untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan

BACA JUGA: Dinsos Mukomuko Alokasikan Rp43 Juta untuk Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Bagi Penyandang Disabilitas

Bahlil juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg aman dan dalam kondisi lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas bersubsidi.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi gejolak yang muncul akibat larangan sebelumnya, serta memperlancar distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.

Kategori :