Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika menemukan indikasi tindakan melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan APH untuk Optimalisasi Penagihan Pajak
BACA JUGA:Lonjakan Kasus HIV di Kota Bengkulu, 6 Kasus Baru Tercatat pada Januari 2025
Saat ini, BM masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rimbo Pengadang.
Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum yang berjalan.