Awards Disway
HONDA

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Mukomuko Naik, Tercatat 15 Laporan Sepanjang 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Mukomuko Naik, Tercatat 15 Laporan Sepanjang 2025

Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, S.H., M.H--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. 

Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena menyangkut perlindungan dan masa depan anak sebagai generasi penerus.

Berdasarkan data pendampingan yang tercatat sejak Januari hingga Desember 2025, terdapat sebanyak 15 laporan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang tercatat sebanyak 10 perkara.

BACA JUGA:Terparkir di Teras dan Terkunci, Motor CRF Warga Tanah Rekah Tetap Digondol Maling

BACA JUGA:Pasar Panorama Bersiap Ditata Ulang, Pemkot Bengkulu Fokuskan Ketertiban dan Kenyamanan

Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari 15 laporan kasus kekerasan terhadap anak tersebut, seluruhnya telah ditangani. Sebagian kasus bahkan telah berlanjut hingga tahap penyidikan dan persidangan.

"Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, pisikis, maupun kekerasan lainnya yang berdampak langsung pada kondisi korban. Dan seluruh laporan yang masuk ditangani secara berjenjang melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan pemulihan hak anak," ujar Wery, Kamis 18 Desember 2025.

Menurut Weri, meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di Mukomuko menunjukkan bahwa persoalan ini masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

"Anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan bersama, tidak hanya dari keluarga, tetapi juga dari lingkungan sekitar," tegasnya.

BACA JUGA:110 Personel Gabungan Dikerahkan, Pemkot Bengkulu Matangkan Kesiapsiagaan Bencana

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Pantau RSD Sungai Lemau, Janjikan Pasang Lift di Tahun 2026

Selain anak sebagai korban, Weri juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah kasus pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku. 

Tercatat sebanyak 13 perkara kriminal yang melibatkan anak, di antaranya kasus pencurian dan perkelahian antar anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: