Korban kemudian memutuskan untuk membawa motor tersebut dan menyerahkannya ke pihak berwenang.
Namun, beberapa saat setelah meninggalkan lokasi, korban dikejar oleh tiga orang terduga pelaku, yakni ZI (16), FN (16) dan BO (16) yang mengendarai sepeda motor.
Mereka berhasil memepet korban hingga menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh.
Pada saat itu, korban merasakan dua kali bacokan senjata tajam di bagian punggungnya.
Saat korban terjatuh, BO turun dari sepeda motor dengan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Eks Pejabat Diduga Gelapkan 12 Motor Dinas, Pemkab Rejang Lebong Diberi Tenggat Inventarisasi
BACA JUGA:Kenali Jenis Kulitmu dan Temukan Skincare yang Tepat untukmu
Beruntung, warga kembali berdatangan, membuat para pelaku melarikan diri.
Seorang pelaku lain, DM (17), sempat memukul korban sebelum ikut melarikan diri bersama yang lainnya.
Korban yang terluka parah segera dibantu oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, empat anak yakni BO, DM, FN, dan ZI ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.
Kapolres Rejang Lebong menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani perkara ini.
BACA JUGA:3 Shio yang Paling Karismatik dan Sering Jadi Pusat Perhatian!
BACA JUGA:Dampak Hubungan Pernikahan terhadap Kesehatan: Temuan Studi Ilmiah
"Upaya diversi, yang merupakan pendekatan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan, telah dilakukan dengan melibatkan pihak desa, hingga Badan Musyawarah Anak (BMA)," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK pada Rabu 12 Februari 2025.