
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur telah menyelesaikan pengajuan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta DRH NIP PPPK gelombang pertama formasi 2024.
Berkas tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.
Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, menjelaskan bahwa meskipun pengajuan telah dilakukan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari BKN terkait proses berikutnya.
BACA JUGA:Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Rejang Lebong, Tinggi Capai 1,5 Meter
BACA JUGA:DPRD Seluma Tolak Pelantikan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Surati Bupati Terpilih
“Semua berkas sudah kita kirim ke BKN, baik itu CPNS maupun PPPK gelombang kedua. Namun tahapan selanjutnya masih tetap daerah sifatnya menunggu petunjuk,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
BKN akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap data yang telah diunggah maupun berkas fisik yang dikirimkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kelulusan peserta bisa dibatalkan.
“Khusus Kaur sampai dengan saat ini, belum ada protes terkait dengan kelulusan PPPK ataupun CPNS, jumlahnya masih sama seperti pada saat pengumuman,” tambah Sifrihadi.
BACA JUGA:7 Jenis Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam dan Bermanfaat
BACA JUGA:Cinta atau Karier? Ini Ramalan Shio yang Harus Fokus ke Mana di Tahun Ini
Saat ini, sebanyak 413 peserta PPPK telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan pengisian berkas DRH. Rinciannya terdiri dari 107 formasi guru, 271 tenaga teknis, dan 35 tenaga kesehatan. Sementara itu, CPNS yang lulus berjumlah 110 orang, dengan rincian 40 formasi tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis.
Terkait dengan jadwal pelantikan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK), BKDPSDM Kaur mengimbau agar peserta bersabar menunggu arahan resmi. “Kepada yang lulus, sabar dulu. Nanti kita akan berikan pemberitahuan resmi dari laman kita kalau sudah ada petunjuk,” jelasnya.
Di sisi lain, BKDPSDM Kaur juga masih menjalankan tahapan seleksi administrasi PPPK gelombang kedua formasi 2024. Dari total 842 pelamar, sebanyak 61 orang dinyatakan gugur karena tidak menyelesaikan proses submit di akun masing-masing.
BACA JUGA:Rumah Camat Talo Dibobol Maling Saat Kosong, Pelaku Gasak Jam Tangan dan Tabung Gas