Gak Perlu Ribet! Begini Cara Jual Gabah ke Bulog Bengkulu Selatan

Sabtu 08-03-2025,17:49 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Peri Haryadi

Cukup dengan KTP, NPWP, NIB, surat permohonan, dan surat pernyataan, serta hanya perlu dilakukan sekali di awal kemitraan.

"Kami tidak membatasi jumlah gabah yang bisa dijual ke Bulog. Semakin banyak, semakin baik. Kami siap menyerap hasil panen petani," tambahnya.

BACA JUGA:Gaji dari Internet: Benar-Benar Menguntungkan atau Cuma Mimpi?

BACA JUGA:Jangan Dibuang! 5 Manfaat Cangkang Telur untuk Tanaman

Dengan adanya program ini, diharapkan para petani Bengkulu Selatan bisa mendapatkan keuntungan maksimal dan kesejahteraan mereka meningkat.

"Kami ingin memastikan petani bisa tersenyum lebar dengan harga yang adil dan stabil," tutup Guslindawati.

Kategori :