Hasto Kristiyanto Ajak Kader PDIP Tetap Tenang dan Berjuang untuk Keadilan

Jumat 21-03-2025,15:15 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni
Hasto Kristiyanto Ajak Kader PDIP Tetap Tenang dan Berjuang untuk Keadilan

BACA JUGA:Sudah Terima THR? Jangan Lupa Bayar Kewajiban Ini Sebelum Rayakan Lebaran

Tak hanya itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi terhadap penyelidikan KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto didakwa bersama beberapa pihak lainnya, termasuk advokat Donny Tri Istiqomah dan mantan terpidana Saeful Bahri, dalam memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. 

Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I, menggantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.

Atas dakwaan ini, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sidang lanjutan akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menimpa Sekjen PDIP ini.

 

Kategori :