BACA JUGA:Disnaker Bengkulu Buka Posko Pengaduan THR, Ini Cara Lapornya Jika Hak Anda Tak Dipenuhi!
“Sesuai aturan, mobil untuk Waka I dan II harus memiliki kapasitas mesin di bawah 2.000 cc. Mereka memilih Honda CR-V, sementara untuk Ketua DPRD nanti tetap akan disediakan Toyota Fortuner,” tutup Deddy.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Dianggarkan Rp 2,3 Miliar, Ini Jenis Mobil Dinas Pimpinan DPRD Seluma Terbaru