
“Sekali lagi, mutasi dan rotasi adalah hal yang lumrah. Mudah-mudahan keduanya dapat memberikan kinerja terbaik untuk Kejaksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Andi Febrianda juga membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK terkait rotasi jabatan tersebut. Ia masih menunggu arahan dari tempat tugas barunya untuk pelaksanaan Sertijab.
“Iya ada rotasi, saya dipindahkan ke Bengkulu Utara. Pengganti saya dari Rejang Lebong yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus,” ungkap Andi.
BACA JUGA:Efek Samping Pengobatan Kanker, Raja Charles III Sempat Dirawat dan Batalkan Agenda
Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kaur apabila selama bertugas terdapat kesalahan, baik disengaja maupun tidak.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Kasi Intel Kejari Kaur Berganti, Sertijab Tunggu Petunjuk