Perubahan kebijakan ini membuat banyak desa harus menyesuaikan kembali rencana belanja mereka, yang kemudian berdampak pada keterlambatan pencairan dana.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Bobol Konter HP Saat Pemilik Mudik, Polisi: 'Hukuman Tetap Berlaku'
BACA JUGA:Membawa Hoki: Lokasi yang Tepat Meletakkan Tanaman Anggrek di Rumah
Meski begitu, Dinas PMD berharap desa-desa yang belum mencairkan segera menyelesaikan revisi APBDes dan mempercepat proses pencairan agar pelaksanaan program desa bisa segera dimulai dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 90 Desa Belum Cairkan DD Tahap 1, Perubahan APBDes Menjadi Kendala