REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu strategi yang kini digencarkan adalah optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah yang selama ini belum dimaksimalkan atau bahkan terbengkalai.
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, SE., M.AP, menegaskan bahwa aset-aset daerah yang belum produktif akan dikelola agar dapat menyumbang pemasukan bagi kas daerah.
BACA JUGA:Naik Jadi Rp 11.700 Per Suara, Bantuan Parpol di Rejang Lebong Capai Rp 1,6 Miliar
BACA JUGA:Mengapa Korban Pelecehan Seksual Cenderung Diam: Sebuah Penjelasan Mendalam
“Salah satu kawasan yang kami bidik adalah kompleks Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Di sana ada puluhan bangunan seperti aula, kantor, rumah adat, dan lainnya yang bisa dioptimalkan,” ujar Bupati Fikri usai melakukan peninjauan bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan sejumlah pejabat terkait.
Menurutnya, potensi kawasan DMHB sangat besar dan jika dikelola dengan baik bisa menjadi sumber PAD baru.
Pemerintah juga menargetkan pemanfaatan aset lainnya seperti lapangan tenis indoor di Jalan S. Sukowati Curup yang belum digunakan secara maksimal sejak dibangun tahun 2019.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan dan Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Janji Kawal Aspirasi
BACA JUGA:Penemuan Mayat dalam Karung Gegerkan Warga di Pantai Muaro Jenggalu, Identitas Masih Misterius
Tak hanya itu, kolam renang Muna Tirtha yang sudah lama mangkrak juga akan segera dikelola oleh pihak ketiga.
“Kerja sama dengan pihak ketiga tentu akan dilakukan sesuai aturan. Sebelum dimulai, kita akan koordinasi dulu dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong agar semua sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Bupati Fikri menambahkan, dalam situasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, daerah harus kreatif dan mandiri dalam menggali potensi pendapatan.
BACA JUGA:Tanaman Tangguh: Fakta Unik Kaktus yang Jarang Diketahui Pecinta Tanaman Hias
BACA JUGA:Memaafkan Bukan Melupakan, Seni Melepas Kendali Emosi yang Gak Perlu Lagi