Permintaan ini telah disampaikan kepada Kementerian PAN-RB dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami sudah bersurat ke Kementerian PAN-RB dan berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Intinya, kami minta penundaan proses seleksi PPPK karena masih melakukan verifikasi ulang seluruh berkas persyaratan tenaga honorer,” ungkap Bupati Teddy.
Dugaan penyimpangan yang diselidiki mencakup adanya tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja, namun tetap tercantum sebagai peserta seleksi.
Karena itu, Pemkab Seluma akan terus melakukan klarifikasi dan pendalaman fakta sebelum proses dilanjutkan.
BACA JUGA:Menanti Kepastian TPP ASN Pemkab Kaur, Masih Terhambat Proses Verifikasi dan Keterbatasan Anggaran
BACA JUGA:Rp265 Juta untuk Paskibraka, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Reward Wisata Kebangsaan
“Tujuan kita bukan menghambat, tapi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kalau semuanya bersih, maka proses seleksi bisa kita lanjutkan kembali dengan tenang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: