Untuk pelaku dari kalangan sipil, saat ini proses hukumnya tengah ditangani oleh Polresta Serang Kota.
Danrem Andrian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan pastikan jika terbukti bersalah, anggota TNI yang terlibat akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya kembali.
Ia juga menambahkan bahwa Korem 064 akan terus bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian untuk mendalami dan menuntaskan kasus ini.