MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus menggencarkan sosialisasi larangan penyelenggaraan acara perpisahan siswa di sekolah.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi muncul dalam kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski, menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng Tim Saber Pungli untuk mendampingi pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
"Dengan adanya larangan ini, kami juga menggandeng tim saber pungli dalam hal untuk mengantisipasi jika adanya pihak sekolah yang melakukan pungutan liar," ujarnya.
BACA JUGA:7 Tanda Pasanganmu Memiliki Komitmen Penuh dalam Hubungan
Langkah ini diambil seiring mendekatnya waktu penerimaan siswa baru serta momen kelulusan yang biasanya disertai dengan acara perpisahan di sekolah-sekolah.
Oleh karena itu, Disdikbud Mukomuko mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayahnya agar tidak melakukan pemungutan biaya kepada siswa maupun orang tua.
Sosialisasi dilakukan menyeluruh, mulai dari jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sosialisasi ini kami lakukan diharapkan jangan ada pungli di setiap sekolah baik itu dalam penerimaan murid baru dan dalam kegiatan mengajar. Karena itu semuanya sudah ditanggung oleh negara," tegasnya.
BACA JUGA:Terseret Arus di Pantai Jakat Saat Berenang Menjelang Magrib, Remaja 19 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Ramon juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah bagi seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
"Kami minta agar setiap sekolah yang ada di daerah ini mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar tidak ada masalah yang tidak diinginkan dikemudian hari," pungkasnya.