
Barang bukti berupa kedua kendaraan telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi serta dari pengemudi Yamaha Vixion.
"Dugaan sementara pengemudi Yamaha Vixion yakni Kusnadi lalai dalam berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pengemudi sepeda motor di depannya," ujar Kasat Lantas.
BACA JUGA:Terancam Absen di Porprov 2025, Mukomuko Didesak Segera Temukan Solusi Demi Ratusan Atlet
BACA JUGA:Bangun Indonesia dari Pinggiran, Bengkulu Jadi Model Penguatan Desa dalam Agenda Nasional
Dalam penanganannya, Satlantas Polres Rejang Lebong turut berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja Curup serta melanjutkan proses penyidikan terhadap insiden kecelakaan maut ini.
"Korban sudah dibawa ke rumah duka, sementara waktu pengemudi Yamaha Vixion kami lanjutkan penyidikannya," demikian Kasat Lantas.