Sementara itu, untuk pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2024, Pemkab Bengkulu Utara merencanakan agar prosesnya dilakukan serentak antara PPPK Tahap I dan Tahap II.
BACA JUGA:Dinas Damkarmat Mukomuko Akan Gelar Simulasi Kebakaran di 5 Kecamatan, Libatkan 200 Warga
BACA JUGA:Bukan Sekadar Ayah, Jadilah Sahabat: 7 Tips Dekat dengan Anak Perempuan
Meski saat ini PPPK Tahap I sudah selesai menerima NIP, sedangkan PPPK Tahap II masih menjalani proses seleksi kompetensi.
“Seleksi kompetensi PPPK Tahap II masih berjalan. Jika memungkinkan, pelantikan akan dilakukan bersamaan,” tutup Syarifah.
Dengan tuntasnya proses ini, diharapkan formasi yang selama ini kosong dapat segera terisi dan kinerja pelayanan publik di Bengkulu Utara semakin optimal.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tak Ada CPNS Mundur, Pelantikan PPPK Serentak