Sengketa PSU Bengkulu Selatan Masuk Sidang Perdana di MK, KPU Siapkan Bukti dan Konsultasi dengan KPU RI

Selasa 13-05-2025,15:04 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito

Sementara itu, dari pihak pengawas pemilu, Bawaslu Bengkulu Selatan memastikan kesiapannya dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK. 

BACA JUGA:Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi

BACA JUGA:Telan 8 Korban Jiwa, Sultan Najamudin Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi KM Tiga Putra di Bengkulu

Hal ini disampaikan oleh M. Hasanudin, S.E., M.A.P, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Selatan.

"Tentunya kami akan meminta arahan dari Bawaslu RI didampingi Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk memberikan keterangan di MK nantinya," kata Hasanudin.

Dengan langkah-langkah persiapan dari masing-masing pihak, proses penyelesaian sengketa PSU ini dipastikan akan menjadi sorotan publik Bengkulu Selatan, mengingat pentingnya putusan MK dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada 2024.

 

Kategori :