Sementara itu, dari pihak pengawas pemilu, Bawaslu Bengkulu Selatan memastikan kesiapannya dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim MK.
BACA JUGA:Telan 8 Korban Jiwa, Sultan Najamudin Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi KM Tiga Putra di Bengkulu
Hal ini disampaikan oleh M. Hasanudin, S.E., M.A.P, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Tentunya kami akan meminta arahan dari Bawaslu RI didampingi Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk memberikan keterangan di MK nantinya," kata Hasanudin.
Dengan langkah-langkah persiapan dari masing-masing pihak, proses penyelesaian sengketa PSU ini dipastikan akan menjadi sorotan publik Bengkulu Selatan, mengingat pentingnya putusan MK dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada 2024.