Jika upaya persuasif tak digubris, Pemkab memastikan akan menempuh jalur hukum demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas aset milik pemerintah.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di KoranRB.ID, judul artikel dimaksud: 135 Motor Dinas Pemkab Rejang Lebong Dikuasai Mantan Pegawai, Sekda: Kembalikan Atau Ditarik Paksa!
“Ini bukan soal pribadi. Ini tentang tanggung jawab terhadap aset negara. Jika dibiarkan, akan berpotensi menimbulkan kerugian daerah,” tandasnya.