Alumni Bobol Sekolah Sendiri, Chromebook hingga Kue Dicuri

Senin 19-05-2025,09:41 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah kisah ironis kembali mengemuka di Kabupaten Seluma. 

Dua pemuda yang dulu duduk di bangku SD Negeri 89 Seluma, kini harus berurusan dengan hukum karena mencuri di sekolah tempat mereka pernah belajar.

Keduanya, BA (20) dan AR (23), merupakan warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Seluma Timur. 

Mereka ditangkap pada Sabtu 17 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman masing-masing. 

BACA JUGA:Rekening Tiba-Tiba Diblokir? Ini Alasan PPATK Lindungi Rekening Dormant dari Risiko Kejahatan Digital

BACA JUGA:1.400 Titik Lampu Jalan Kepahiang Rusak, Bupati Janji Peremajaan Tahun Ini

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

“Pelaku merupakan warga setempat dan alumni siswa SDN 89. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Seluma Timur, Ipda Deni Arianto, SH.

Ironi dalam kasus ini bukan hanya soal lokasi pencurian yang begitu bermakna secara emosional, tapi juga karena barang-barang yang mereka ambil merupakan fasilitas pendidikan untuk generasi berikutnya. 

Polisi mengamankan 9 unit chromebook, tabung gas LPG 3 kg, perangkat router WiFi, dan bahkan satu toples berisi kue, barang-barang yang belum sempat dijual.

“Mereka kesulitan menjual barang-barang itu. Untungnya belum sempat berpindah tangan,” sambungnya.

BACA JUGA:Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi yang Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Diumumkan Juni, 12 Peserta Resmi Digugurkan karena Curang

Keterangan dari kepala sekolah, Renawi, memperjelas bagaimana aksi pencurian itu mengakibatkan kerusakan fisik pada ruang belajar.

“Saat saya datang, kondisi kelas sudah berantakan. Pintu terbuka, plafon jebol, dan sebagian barang hilang,” ucap Renawi.

Kategori :