Penjaga Kantor Ditiadakan, Pemkab Mukomuko Minta Satpol PP Turun Tangan

Selasa 20-05-2025,15:54 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan perkantoran Pemda. 

Hal ini menyusul kekosongan personel penjaga kantor dan petugas kebersihan setelah banyaknya tenaga honorer yang dirumahkan akibat kebijakan dari pemerintah pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Mukomuko, Marjohan Husein, meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk melakukan penjagaan ketat di seluruh area perkantoran lingkup Pemkab Mukomuko.

“Hal ini bertujuan agar area di lingkup Pemkab Mukomuko ini bisa lebih aman ke depannya,” ujarnya.

Marjohan mengungkapkan, permintaan ini didasari oleh kondisi lapangan yang ia amati langsung. Saat ini, banyak kantor pemerintahan di Mukomuko yang tidak lagi memiliki petugas penjaga malam maupun petugas kebersihan, sehingga rawan terhadap gangguan keamanan.

“Hal ini sudah saya lihat sendiri, di beberapa kantor di lingkup Pemkab Mukomuko ini tidak ada lagi penjaga malam dan cleaning service. Sehingga ini sangat berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA:Bukan Kurang Tidur, Ini Penyebab Sering Mengantuk di Pagi Hari

BACA JUGA:Digerebek di Teluk Gong, Pria Ini Simpan 1.162 Butir Ekstasi di Indekos

Ketiadaan petugas jaga membuka peluang bagi pihak luar yang mengetahui situasi kantor untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan. 

Karena itu, Marjohan menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam mengisi kekosongan tersebut, setidaknya sampai ada solusi permanen.

“Kita harus segera mengkondisikan situasi ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Dan sementara, Dinas Satpol PP kita minta untuk melakukan pengawasan dan penjagaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Marjohan juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji skema outsourcing sebagai solusi jangka panjang bagi kebutuhan tenaga operasional, termasuk penjaga malam, sopir, cleaning service, dan tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Buka Layanan Pengaduan Petani, Tegaskan Harga Gabah Harus Sesuai HPP

BACA JUGA:Tampil Percaya Diri dan Cerah dengan Hijab yang Tepat, Tips Memilih Warna dan Gaya Sesuai Bentuk Wajah

“Skema terkait outsourcing ini nantinya akan dimulai secara bertahap. Seperti di setiap OPD akan dialokasikan sebanyak dua orang tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional, khususnya di pelayanan dasar seperti cleaning service, penjaga malam, sopir, hingga teknis,” pungkasnya.

Kategori :