Sudah Ditertibkan tapi Masih Berjualan? Ini Alasan 59 Pedagang Enggan Pindah dari Taman Merdeka

Minggu 25-05-2025,19:06 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Peri Haryadi

Karena belum adanya kepastian lahan, para pedagang meminta izin untuk tetap berjualan sementara di sekitar Taman Merdeka. 

Dishub pun memberikan izin bersifat sementara dengan beberapa syarat ketat.

“Pedagang boleh berjualan untuk sementara, tapi harus mematuhi aturan. Pedagang kontainer wajib berada di sisi lapangan basket, bukan di depan Gedung Pemuda. Sedangkan pedagang gerobak wajib membersihkan dan membawa pulang lapaknya setelah selesai berjualan,” jelas Asih.

Asih menegaskan bahwa izin tersebut bersifat sementara dan akan dicabut jika Dinas Pariwisata sudah menyediakan lahan sesuai janji.

Menurutnya, Dishub tidak menolak relokasi, namun proses relokasi harus dilakukan secara adil dan manusiawi. 

Hingga saat ini, Dishub masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Pariwisata terkait penyediaan lahan dan fasilitas dasar di lokasi baru seperti listrik dan penerangan.

“Kami siap relokasi kapan pun, asal Dispar sudah siapkan lahan dan fasilitas. Pedagang juga sudah bersedia pindah jika lahan yang dijanjikan benar-benar tersedia,” tutup Asih.

Kategori :