Putusan ini juga menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Xabi Alonso Siap Pimpin Revolusi Real Madrid, Optimistis Bangkitkan Kejayaan Los Blancos
BACA JUGA:Pegawai Kejaksaan Dibacok Usai Berteduh, Jaksa Agung Turun Tangan
Dengan vonis ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindak kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.