Rifa’i Tajuddin–Yevri Sudianto Paparkan Program 100 Hari Kerja, 7 Bidang Jadi Prioritas Pembangunan

Jumat 30-05-2025,13:59 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito
Rifa’i Tajuddin–Yevri Sudianto Paparkan Program 100 Hari Kerja, 7 Bidang Jadi Prioritas Pembangunan

BACA JUGA:Tiga Wajah Baru Bintang ‘Harry Potter’, HBO Pilih dari Ribuan Audisi

BACA JUGA:Tuan Rumah Grup Neraka, Indonesia Tantang Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026

Mereka akan melakukan pendataan dan memperbaiki jembatan gantung yang rusak, terutama yang menjadi akses utama ke kawasan sentra pertanian.

Program selanjutnya adalah peningkatan ketersediaan air bersih, yang menjadi kebutuhan pokok warga di banyak desa.

Rifa’i juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan titik-titik lampu jalan yang padam agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu setelah kami berdua dilantik, saya berharap masyarakat segera melaporkan titik-titik lampu yang gelap dan penting untuk masyarakat berkumpul itu akan kita upayakan terlebih dahulu, baru tindakan-tindakan berikutnya,” harap Rifa’i.

Tak hanya fokus pada program fisik, Rifa’i turut menyinggung persoalan penataan birokrasi, terutama pengisian jabatan yang hingga kini masih banyak yang kosong. 

Ia menegaskan akan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kualifikasi bidang masing-masing.

BACA JUGA:Dari Jalan Rusak ke Jalan Mulus, Pemprov Bengkulu Suntik Rp100 Miliar untuk Rejang Lebong

BACA JUGA:Kejari Seluma Usut Dugaan Pungli PPG, Rp 75 Juta Disita sebagai Barang Bukti

“Iya betul, pengisian jabatan harus dilakukan sesuai dengan bidang ilmu dan kemampuan, itu akan kita tata setelah pelantikan dan sesuai janji saya, pejabat yang berprestasi akan kita pertahankan, tentunya ada tim nantinya yang akan menilai,” jelas Rifa’i.

Meski telah menang dalam kontestasi Pilkada, Rifa’i menyatakan tidak akan larut dalam euforia berlebihan. 

Ia menyebut akan tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati hingga pelantikan resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Kategori :