
Bahkan, jika ditemukan bukti kuat, langkah pidana dan gugatan perdata juga akan ditempuh.
BACA JUGA:PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Disnakertrans Tindak Tegas PT RAA
Kemenhut menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan hutan Raja Ampat dari kerusakan.
“Raja Ampat adalah wilayah dengan nilai ekologis dan budaya yang tinggi. Perlu kita jaga dan lindungi bersama,” tegas Dwi.
Ia juga mengapresiasi dukungan publik atas peran kontrol sosial dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kemenhut memastikan proses hukum akan berjalan transparan demi menyelamatkan ekosistem kawasan hutan yang sangat vital tersebut.