
Dalam video yang diunggah akun @plgkehilangan dan @SampurnaGeram, terlihat FJ diborgol dan digiring ke ruang pemeriksaan Polres OKU dengan hanya mengenakan kaos dan celana pendek.
BACA JUGA:Jumlah Hewan Kurban di Mukomuko 2025 Meningkat, Capai 1.081 Ekor
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Program Sekolah Rakyat, Lahan di Desa Selali Disetujui
Kabar penangkapan ini langsung memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, khususnya warganet.
Banyak komentar di media sosial yang mengecam keras tindakan pelaku, apalagi menyangkut nama baik lembaga pendidikan keagamaan.
Tak sedikit pula yang menyuarakan harapan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sejak kasus ini mencuat pada 28 Mei 2025, aktivitas pondok pesantren tempat FJ memimpin pun terhenti.
BACA JUGA:Rp2,3 Triliun Dana DAU Sudah Tersalur di Bengkulu, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Tragedi Usai Liburan: Bus Mahasiswa UPSI Terbalik, 15 Tewas di Jalan Tol Malaysia
Tekanan publik melalui media sosial semakin menguat, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, terutama yang melibatkan anak-anak dan institusi keagamaan.
Peran orang tua, masyarakat, dan aparat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
Keadilan bagi korban dan hukuman setimpal bagi pelaku kini menjadi sorotan utama.