HONDA

Tragis di Balik Dinding Pesantren! Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tulungagung

Tragis di Balik Dinding Pesantren! Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tulungagung

Tersangka yang berinisial AIA (26), asal Sumatera Selatan sedang diperiksa.--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), saat ini tengah mendalami kasus serius dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap sejumlah santri laki-laki di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah tersebut.

Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah tersangka yang berinisial AIA (26), asal Sumatera Selatan dan berstatus sebagai pembina kamar, mengakui perbuatannya. 

Tersangka diketahui telah mencabuli sedikitnya 12 santri laki-laki berusia antara 8 hingga 14 tahun.

BACA JUGA:Unggul di Real Count PSU Bengkulu Selatan, Paslon 03 Rifa’i–Yevri Deklarasi Kemenangan

BACA JUGA:PWI: Tegakkan Keadilan! Dalam Kasus Gugatan Kepada Regulator Pers

“Penanganan kasus ini terus kami intensifkan. Tidak hanya pada korban yang telah disebutkan, tapi juga kemungkinan adanya korban tambahan serta apakah pelaku bergerak sendiri atau ada unsur pembiaran dari lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, di Tulungagung pada Sabtu, sebagaimana dikutip dari ANTARANEWS.COM.

Polisi mengungkap bahwa proses penyidikan masih berjalan secara paralel. 

Dari total 12 korban, tujuh di antaranya telah menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara lima lainnya dijadwalkan untuk menyusul. 

Tak menutup kemungkinan, jumlah korban bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan.

Lebih lanjut, penyidik juga berupaya mengungkap pola pendekatan yang digunakan pelaku untuk membungkam para korban. 

BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

BACA JUGA:Awalnya 'Dicuri', Kini Dihargai: Julian, Pelukis muda Bengkulu Tuai Rp30 Juta dan Sorotan Nasional

Berdasarkan kesaksian awal, AIA tidak hanya menyalahgunakan posisinya sebagai pembina kamar, namun juga melakukan tekanan psikologis dan ancaman agar para santri tidak melawan atau melapor.

Polisi saat ini masih terus menyisir kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri apakah terdapat unsur pembiaran dari pihak pengelola pesantren. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: